ACEH TIMUR | Memasuki hari keempat pasca-insiden semburan lumpur akibat pengeboran sumur air di Gampong Meunasah Tingkeum, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, situasi di lokasi justru semakin mengkhawatirkan. Setelah sempat memuntahkan lumpur panas dan gas pekat hingga menutupi halaman Masjid Baitul Idzah sejak Rabu, kini semburan utama memang mulai mereda, namun tekanan bawah tanah menciptakan ancaman baru.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu, 4 Juli 2026, suara gemuruh dari dalam tanah di sekitar lokasi masih terdengar jelas. Tekanan tersebut diduga mencari jalur keluar yang baru dan kini memunculkan gelembung-gelembung air bercampur gas di area persawahan milik warga. Fenomena ini membuat kepanikan di tengah masyarakat semakin bertambah, apalagi gelembung gas muncul di area permukiman padat.
Salah satu warga terdampak langsung adalah Ardi, seorang penjahit yang tinggal hanya tujuh meter dari titik awal semburan dan hanya enam meter dari dapur rumahnya ke area semburan gas baru. “Sejak hari Rabu saat meletus pertama itu, kami langsung evakuasi. Sekarang malah ditambah lagi dengan munculnya gelembung baru di sawah tepat di belakang rumah saya. Bagaimana saya tidak cemas? Kami semua sudah mengosongkan rumah dan terpaksa mengungsi ke rumah orang tua,” ujar Ardi, Sabtu siang.
Tim ahli yang sebelumnya telah turun ke lokasi mendeteksi kandungan gas berbahaya di sekitar lubang semburan. Peringatan keras diberikan agar warga tidak mendekat dan dilarang keras menyalakan api atau merokok di radius aman. Namun, di balik peringatan tersebut, warga mengaku belum merasakan adanya langkah mitigasi atau tindakan nyata dari otoritas terkait.
Hingga hari ini, belum ada upaya teknis untuk menutup lubang semburan atau melokalisir area agar gas dan lumpur tidak menyebar ke permukiman warga. Kondisi ini membuat warga khawatir ancaman bisa meluas kapan saja, sementara mereka sudah harus mengosongkan rumah dan sebagian besar mengungsi demi keselamatan. Warga berharap langkah cepat dan tegas segera diambil pemerintah dan tim terkait untuk mencegah bencana lanjutan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar lokasi pengeboran. (*)
























