Lapor Pak Ketua Komisi III DPR RI : Aksi Demo Minta Kapolrestabes Medan Tangkap Mamak Maling, Puluhan BH Dijemur

PASEE NEWS

- Redaksi

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:05 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Puluhan warga yang mengatasnamakan keluarga korban pencurian menggelar aksi unjuk rasa kedua di depan Polrestabes Medan, Kamis (16/7/2026). Dalam aksi tersebut, mereka membawa sejumlah pakaian dalam wanita (bra) serta pembalut wanita sebagai simbol protes terhadap penanganan perkara kasus korban pencurian disuruh nangkap maling jadi tersangka dan dpo dan proters terhadap laporan mereka yang tidak di proses sampai saat ini.

Massa aksi merupakan keluarga dari pihak yang mengaku sebagai korban pencurian. Mereka menyatakan bahwa sebelumnya mereka diminta dan didampingi penyidik Polsek Pancur Batu untuk membantu menangkap terduga pelaku pencurian. Namun, menurut mereka, setelah penangkapan tersebut justru beberapa anggota keluarga mereka ditetapkan sebagai tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam orasinya, para pendemo meminta Kapolrestabes Medan menemui mereka secara langsung untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan perkara tersebut. Hingga aksi berlangsung, menurut peserta aksi, Kapolrestabes Medan belum menemui massa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menyampaikan tuntutan, massa juga menagih janji yang menurut mereka pernah disampaikan Kapolrestabes Medan pada Februari 2026. Peserta aksi mengaku saat itu mereka diundang untuk bertemu dan dijanjikan bahwa persoalan tersebut akan diselesaikan dalam waktu satu hingga dua minggu.

Menurut perwakilan keluarga, dalam pertemuan tersebut Kapolrestabes Medan juga meminta agar pemberitaan mengenai perkara itu tidak terus diperbesar agar penyelesaiannya lebih mudah dilakukan. Namun, hingga kini mereka menilai janji tersebut belum terealisasi dan mereka pun merasa dibohongi.

Massa juga mengaku pernah mengurungkan rencana demonstrasi setelah dihubungi Ketua Umum Horas Bangso Batak, Lamsiang Sitompul. Mereka menyebut tokoh masyarakat tersebut menyampaikan bahwa Kapolrestabes Medan berkeinginan menyelesaikan perkara sehingga mereka diminta menunda aksi.

Menurut peserta aksi, situasi serupa kembali terjadi pada Mei 2026. Sehari sebelum aksi demonstrasi yang telah direncanakan, mereka mengaku dihubungi Ketua Umum Pemuda Marga Silima, Mbelin Brahmana. Mereka mengatakan tokoh masyarakat tersebut menyampaikan bahwa Kapolrestabes Medan kembali meminta bantuan untuk memfasilitasi penyelesaian perkara.

Atas ajakan tersebut, keluarga mengaku datang ke Puncak Marga Silima dan menyerahkan surat perdamaian yang sebelumnya telah ditandatangani bersama pihak pelaku pencurian., surat tersebut diserahkan kepada Bapak Mbelin Brahmana dengan harapan dapat diteruskan kepada Kapolrestabes Medan sebagai bagian dari upaya penyelesaian perkara.

Namun, menurut keterangan peserta aksi, sekitar satu bulan kemudian surat perdamaian tersebut dikembalikan oleh Bapak Mbelin Brahmana. Mereka mengklaim Bapak Mbelin Brahmana menyampaikan bahwa dirinya justru diminta untuk menyerahkan tiga anggota keluarga mereka yang berstatus DPO kepada Polrestabes Medan.

Dalam orasi yang disampaikan di hadapan massa, peserta aksi juga mengaku Bapak Mbelin Brahmana merasa heran dan lelah dengan proses penyelesaian yang berjalan. Mereka menyebut Bapak Mbelin Brahmana mengaku sedih karena setiap pekan keluarga tersebut datang ke Puncak Marga Silima dengan harapan memperoleh kepastian penyelesaian, namun pada akhirnya ia justru diminta menyerahkan ketiga anggota keluarga yang berstatus DPO.

Selain menuntut penyelesaian perkara tersebut, massa juga menyatakan telah membuat laporan polisi terhadap seorang perempuan yang mereka sebut sebagai “mamak maling”. Menurut mereka, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan menggunakan surat perdamaian serta dugaan pencemaran nama baik atau fitnah. Mereka meminta mamak maling ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam aksi tersebut, massa kembali mendesak Kapolrestabes Medan agar memberikan kepastian hukum, memenuhi janji penyelesaian perkara yang menurut mereka pernah disampaikan, serta memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan kasus yang mereka suarakan. (*)

Berita Terkait

GMNI Sumut Mendukung Tindakan Tegas dan Terukur Bagi Pelaku kriminal khususnya Begal Karena Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi
Ikatan Mahasiswa Papua Sumut Dorong Kolaborasi Semua Pihak Jaga Kondusifitas
The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Ketua DPRK Nagan Raya Bikin Heboh, Digerebek Istri Saat Asyik Berduaan dengan Perempuan Lain di Rumah Dinas

Selasa, 15 September 2026 - 18:49 WIB

Polres Bireuen Intensifkan Patroli Presisi di SPBU, Upaya Preventif Jaga Keamanan dan Ketertiban Selama Pelayanan BBM

Sabtu, 12 September 2026 - 13:34 WIB

Disporaparekraf Aceh Utara Ajak Masyarakat Meriahkan Gerak Jalan Santai Milad Samudera Pasai ke-800

Sabtu, 12 September 2026 - 10:10 WIB

AKBP Aris Cai Dwi Susanto Disambut Tradisi Pedang Pora, Resmi Pimpin Polres Aceh Timur

Sabtu, 12 September 2026 - 05:34 WIB

Tokoh Pemerhati Sosial Aceh Timur, Minta SPPG Tetap Harus Dipertahankan Dengan Perbaikan Kualitas Kelayakan ‎

Minggu, 6 September 2026 - 16:26 WIB

Kapolres Bireuen Ajak Santri Teladani Akhlak Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan Menjauhi Judi Online serta Narkotika

Sabtu, 5 September 2026 - 08:58 WIB

Pimred Tribunpasee.com Ucapkan Selamat Hari Jadi Milad Samudra Pasai ke-800

Rabu, 2 September 2026 - 06:13 WIB

Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Baru UNIKI Jadi Generasi Profesional dan Mitra Strategis untuk Aceh Maju

Berita Terbaru